NEWS

293 PNS Kabupaten Tegal Dilantik, Bupati Tekankan ASN Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Slawi - Sejumlah 293 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kabupaten Tegal resmi dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS), Senin (4/5/2026). Acara pelantikan tersebut berada di Pendopo Amangkurat, Pemkab Tegal, Slawi.


Pelantikan ini menjadi bagian dari rangkaian pengadaan aparatur sipil negara (ASN) Tahun Anggaran 2024. Dari total formasi 300 orang, sebanyak 294 formasi terisi, dengan satu formasi dialihkan ke Kementerian Pertanian, sehingga 293 CPNS diangkat menjadi PNS.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin menjelaskan, dari jumlah tersebut terdiri atas 276 tenaga teknis dan 17 tenaga kesehatan. Selain itu, ada sebanyak 214 pegawai turut dilantik dan diambil sumpah/janjinya dalam jabatan fungsional, baik melalui pengangkatan pertama, perpindahan jabatan, maupun kenaikan jenjang.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menegaskan, pelantikan ASN ini bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan amanah yang menuntut integritas dan tanggung jawab dalam pelayanan publik.

“Saya mengucapkan selamat kepada 293 CPNS yang hari ini resmi dilantik menjadi PNS. Ini merupakan momentum penting, sekaligus amanah besar yang harus dijaga dengan integritas, dedikasi, dan tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menekankan, tuntutan terhadap aparatur sipil negara semakin kompleks seiring perkembangan zaman dan meningkatnya ekspektasi masyarakat.

“ASN harus adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan, termasuk arus informasi di media sosial. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3S, yaitu senyum, salam, dan sapa,” katanya.

Menurutnya, ASN merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan akan mencerminkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Salah satu peserta pelantikan, Gatot Prayogi (30), mengaku bersyukur dapat mencapai tahap tersebut setelah melalui proses panjang.

“Perjalanan sampai titik ini tidak mudah. Dengan dilantik sebagai PNS, saya berkomitmen bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan ini sekaligus menandai penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, seiring kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan publik.

90 ASN Kabupaten Tegal Masuk Masa Pensiun

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 90 pegawai negeri sipil (PNS) sekaligus menegaskan apresiasi atas pengabdian mereka dan memastikan seluruh hak kepegawaian tetap terpenuhi saat memasuki masa purna tugas, di Pendopo Amangkurat, Senin (27/04/2026).

Para penerima berasal dari 19 perangkat daerah dengan latar belakang jabatan beragam, mulai dari pejabat struktural hingga tenaga fungsional, termasuk guru. Pemerintah daerah memastikan hak kepegawaian, seperti gaji dan kenaikan pangkat pengabdian, diberikan secara tepat waktu.

“Pada kesempatan ini, saya menyerahkan SK pensiun kepada 90 Pegawai Negeri Sipil dari 19 perangkat daerah. Saya ucapkan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Bapak Ibu semuanya,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian, melainkan fase baru untuk tetap berkontribusi di tengah masyarakat.

“Purna tugas bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi merupakan babak baru. Saya berharap Bapak Ibu tetap memberikan kontribusi positif di manapun berada, sesuai kapasitas dan kemampuan masing-masing,” lanjutnya.

Selain sebagai bentuk penghargaan, penyerahan SK ini juga menjadi penanda transisi yang tertib bagi para ASN, dari masa dinas aktif menuju masa pensiun dengan hak-hak yang tetap terjamin.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin menambahkan, dari total penerima SK, sebanyak 82 orang memperoleh kenaikan pangkat pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hal tersebut telah kami koordinasikan dengan BPKAD Kabupaten Tegal sehingga para calon purna tugas dapat menikmati gaji dan kenaikan pangkat pengabdian secara tepat bayar dan tepat waktu,” ujarnya.

Dengan demikian, proses pensiun tidak hanya menandai akhir masa kerja, tetapi juga memastikan keberlanjutan hak kepegawaian serta penghargaan atas pengabdian aparatur selama bertugas.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar