Kritik Keras dengan Spanduk Kepada Kades Ngawensari Kendal
Kendal - Babak baru di desa Ngawensari kecamatan Ringinarum Kabupaten Kendal. Sebuah banner berisi kritik keras terhadap Kepala Desa dan perangkat Desa Ngawensari, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. Hal ini menjadi perhatian publik setelah fotonya beredar luas di media sosial, Selasa (9/6/2026).
Banner tersebut dipasang di pagar Balai Desa Ngawensari dan memuat aspirasi warga terkait pelayanan pemerintahan desa. Banner tersebut berisi tulisan yang menggunakan bahasa Jawa yang bermakna dengan isi pesan dan kritik keras agar kepala desa dan perangkat desa segera mundur dari jabatannya apabila sudah tidak mampu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan banner itu kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat maupun warganet. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemasangan banner dipicu oleh keluhan sejumlah warga yang mengaku kesulitan menemui kepala desa saat mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Warga menyebut harus mendatangi rumah pribadi kepala desa atau mencari keberadaannya di luar kantor untuk mendapatkan tanda tangan maupun pengesahan dokumen.
Gerakan protes ini akhirnya menggerakkan paguyuban warga ngawensari untuk membuat banner tersebut. Hal ini banyak yang mengaku kesulitan menemui Kadesnya hanya untuk mengurus surat-surat penting warga. Selain itu, Kades dan para perangkatnya sering kali molor atau terlambat ngantor dan juga pulang lebih awal dari jam pulang kantor. Hal inilah yang membuat banyak warga kesal.
Kondisi tersebut dinilai menyulitkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi secara cepat dan mudah. Balai desa yang menjadi pusat pelayanan publik diharapkan dapat diakses warga pada jam kerja.
Sekretaris Desa Ngawensari, Naskuriah, membenarkan bahwa kepala desa tidak selalu berada di kantor desa. Menurutnya, kepala desa kerap menghadiri rapat, kegiatan koordinasi, maupun agenda kedinasan lainnya di luar desa.
“Kalau ada warga yang membutuhkan tanda tangan atau cap surat biasanya datang ke rumah kepala desa. Bisa juga menemui beliau saat berada di Kantor MBG,” ujarnya saat ditemui di Balai Desa Ngawensari.
Meski demikian, Naskuriah menyebut banner yang dipasang warga merupakan bentuk masukan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah desa. Menurutnya, kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Banner itu merupakan kritik yang membangun dan juga koreksi untuk semua perangkat desa. Ini adalah aspirasi warga yang harus kami perhatikan,” katanya.
Ia menambahkan, pelayanan publik menjadi tanggung jawab bersama seluruh aparatur desa. Karena itu, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki pelayanan ke depan.
Viralnya banner tersebut turut menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti pentingnya pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat, khususnya dalam urusan administrasi di tingkat desa.
Pemerintah Desa Ngawensari menyatakan akan melakukan evaluasi internal agar pelayanan administrasi dapat berjalan lebih optimal. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjawab berbagai masukan yang disampaikan warga.
Dan kemudian Pemerintah desa melakukan audiensi dengan warga beserta para pemangku kebijakan dan para sesepuh masyarakat. Audiensi ini disaksikan Polsek, Koramil dan pihak Kecamatan Saat Melakukan Audiensi Bersama Warga Beserta Lurah dan Perangkat Desa Ngawensari.
Untuk Peningkatan keaktifan dan Kedisiplinan Kesepakatan Pun Tercetus Bahwa Absensi Kantor Menggunakan 2 Metode yaitu Fingerprint dan Tertulis.
Berujung Dengan Perjanjian Akhir
Setelah terjadi audiensi dengan masyarakat, Warga desa Ngawensari menuntut keaktifan dan kedisiplinan Pejabat desa yang bertujuan untuk cepat dalam Melayani Masyarakat. Dan Kesepakatan bersama apabila kejadian seupa terulang kembali, maka Masyarakat yaitu warga Desa Ngawnsari berhak menyegel Kantor Balai Desa.
