NEWS

SPBUN di Pelabuhan Jongor Kota Tegal Sempat Terhenti Akibat Masalah Sertifikasi

Tegal - Untuk sekitar tiga bulan, operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, sempat terhenti karena masalah sertifikasi. Kondisi ini memengaruhi bagaimana bahan bakar didistribusikan kepada nelayan yang bergantung pada layanan tersebut untuk melaut.


Pada Senin, 22 Juni 2026, gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung operasional SPBUN untuk memastikan layanan kembali berjalan dan memenuhi kebutuhan BBM nelayan. Selama kunjungan tersebut, Luthfi berbicara dengan nelayan dan pengelola SPBUN tentang masalah seperti perizinan, layanan BBM, dan masalah lainnya di sekitar pelabuhan.

Menurut Riswanto, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, SPBUN sebelumnya tidak beroperasi selama kurang lebih tiga bulan karena kendala sertifikasi yang belum tuntas.

Riswanto mengatakan bahwa Gubernur Jateng saat ini tengah melapor dan mendesak ke pemerintah pusat agar SPBUN ini bisa beroperasi meskipun sifatnya masih transisi. Ia menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada proses aktivasi Online Single Submission (OSS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa sertifikat standar merupakan persyaratan operasional SPBUN.

Pertamina akhirnya mengizinkan SPBUN kembali beroperasi hingga Oktober 2026 dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan saran dari Pemerintah Kota Tegal. Namun, pengelola tetap diminta untuk segera menyelesaikan sertifikat standar tersebut.

Meskipun layanan BBM telah dimulai kembali, nelayan masih menghadapi masalah lain di sekitar pelabuhan. Khususnya, pendangkalan beberapa alur di luar kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara, seperti Sungai Kaligung atau Kalibacin, Kali Kemiri, dan Kali Sibelis, adalah salah satu masalah yang masih dihadapi nelayan.

Gubernur Ahmad Luthfi juga menegaskan bahwa seluruh proses harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan ia meminta kepada seluruh pihak terkait memantau penyelesaian agar tidak mengganggu aktivitas nelayan lagi.

“Harus jelas. Kami tidak ingin akses yang dibutuhkan nelayan ini terganggu. Izinnya harus dipenuhi sesuai standar,” tegas Lutfi.

Menurut Endi Faiz Effendi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, kolam pelabuhan saat ini hanya dapat menampung sekitar 600 kapal dari sekitar 1.200 kapal yang aktif. Selain itu, sekitar 18 bangkai kapal yang terbakar baru-baru ini masih belum diangkat sepenuhnya. Untuk penarikan lima kapal, Pemprov Jawa Tengah mengalokasikan sekitar Rp150 juta tahun ini. Sisanya akan ditarik secara bertahap pada tahun berikutnya.

“Harapannya adalah dengan penarikan bangkai kapal ini bisa terurai dan juga dapat meningkatkan kapasitas kolam pelabuhan,” jelas Endi Faiz.

Pemerintah provinsi Jawa Tengah juga menyatakan akan terus mengawal berbagai persoalan yang dihadapi para nelayan di kawasan tersebut, mulai dari operasional SPBUN, pendangkalan alur, hingga penataan kolam pelabuhan melalui koordinasi lintas pihak. 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar