NEWS

Data 296.200 Rumah di Jawa Tengah Masih Tidak Layak Huni

 Semarang - Data menunjukkan ada sekitar 296 ribu rumah yang tidak layak huni. Hal ini disampaikan oleh Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah. Kekurangan atau backlog perumahan di provinsi setempat saat ini masih sekitar 1 juta rumah dengan 296 ribu di antaranya masuk kategori tidak layak huni.


“Di Jawa Tengah ini masih tinggi (kebutuhan rumah), masih ada sekitar kurang lebih 1 juta backlog yang ada di Jawa Tengah,” kata Gus Yasin.

Ia menjelaskan terdapat dua kategori jenis backlog di Jateng yakni backlog kepemilikan rumah dan backlog rumah tidak layak huni.

Adapun rumah tidak layak huni di Jawa Tengah saat ini tercatat sekitar 296.200 unit.

“Masih ada 296.200, artinya kami masih punya PR besar. Walaupun untuk pemenuhan rumah tidak layak huni alhamdulillah kita yang terbanyak di Jawa Tengah,” ucapnya.

Melalui kolaborasi dengan berbagai pejabat publik seperti pemerintah pusat, Pemprov Jateng, DPRD hingga pemerintah kabupaten/kota diharapkan bisa mendorong untuk mengurangi angka backlog.

“Di tahun 2026 sudah berjalan (pembangunan) ada 1.900 sekian (rumah) dan pada tahun 2025 ada sekitar 9.000 lebih. Artinya pemenuhan backlog atau pengurangan backlog kita bersama-sama jalankan,” ucapnya.

Menurut Gus Yasin, salah satu alasan yang mendorong meningkatnya kebutuhan hunian baru di berbagai daerah adalah tingginya pertumbuhan industri dan ekonomi di Jateng.

“Sehingga PR kita masih banyak apalagi ditambah pertumbuhan industri di Jawa Tengah ini luar biasa. BPS mengumumkan pertumbuhan perekonomian di Jawa Tengah alhamdulillah masih di atas pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Ia meminta para pengembang agar membangun kawasan perumahan yang tanggap bencana dan ramah lingkungan. Pasalnya, Jateng tinggi akan potensi bencana seperti banjir, longsor hingga kebakaran.

“Pembangunan kawasan hunian tidak boleh hanya berfokus pada jumlah rumah, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana,” pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar